JAKARTA, Tiga hari lagi Pilkada serentak yang akan dihelat pada Rabu (27/11/2024) merupakan salah satu bentuk perwujudan demokrasi di tanah air.
Melalui Pilkada, rakyat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Berdasarkan Berita Acara KPU RI Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 yang diterbitkan pada Ahad, 22 September 2024, KPU Jakarta telah menetapkan 31 TPS lokasi khusus yang tersebar di empat kabupaten/kota salah satunya di Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cakung Barat, Ripai mengatakan 2 TPS Loksus untuk penghuni Rusun Tower Cakung Barat yakni di TPS 901 jumlah DPT sebanyak 376 pemilih dan di TPS 902 Jumlah DPT sebanyak 387 pemilih.
"TPS Loksus Pilkada Jakarta 2024 untuk mengakomodir penghuni rusun yang tidak bisa menggunakan hak suaranya sesuai alamat yang tertera di KTP" ujar Ripai di Lobby Selasar Block A Rusun Tower Cakung Barat, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Ripai, hingga saat ini tidak ada kendala apapun, semuanya berjalan dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berharap Pilkada di Cakung Barat khususnya di TPS Loksus Rusun Tower Cakung Barat berjalan lancar " katanya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta , Fahmi Zikrillah, mengatakan TPS khusus diberikan kepada warga Jakarta dengan kondisi tertentu.
31TPS loksus yang difasilitasi oleh KPU Jakarta adalah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), Tahanan dan Barang Bukti (tahti) Polda Metro Jaya, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan beberapa rumah susun (rusun).
Dari 31 TPS Khusus terbanyak di Jakarta Timur :
- Lapas Perempuan Kelas I Pondok Bambu, 1 TPS dengan 181 pemilih tetap.
- Rutan Perempuan Kelas I Pondok Bambu 1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 284.
- Rutan Kelas I Cipinang, 4 TPS dengan jumlah pemilih tetap 2.315.
- Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta, 5 TPS dengan jumlah pemilih tetap 2.242.
- Lapas Kelas I Cipinang, 4 TPS dengan jumlah pemilih tetap 1.689.
- Rusunawa Cakung Barat, 2 TPS dengan jumlah pemilih tetap 762.
- Rusunawa Pulo Jahe, Cakung, 1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 358.
- Rusunawa Cibesut CBU, Jatinegara, 1 TPS dengan jumlah pemilih tetap 451. ( hy)